Penambahan Fitur Update PPN 11% – DMS [26 Maret 2022]
Mendukung kebijakan Pemerintah mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sesuai *Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tentang kenaikan pajak PPN menjadi 11%, SimpliDOTS telah menyesuaikan pengaturan PPN pada sistem agar pengguna dapat melakukan update nilai PPN dari backoffice.
*Source: https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/ini-aturan-baru-pph-dan-ppn-dalam-ruu-harmonisasi-peraturan-perpajakan/
Penting!!
1. Update aplikasi Sales Force Automation (SFA) versi 2.6.29 untuk mendukung PPN 11%. (Klik disini)2. Update aplikasi Retail (SFA) versi 1.6.4 untuk mendukung PPN 11%.. (Klik disini)
Khusus Whitelabeling versi 1.6.4 dapat update langsung dari Google Play Store.
Berikut langkah-langkah update PPN 11% :
1.Masuk ke Backoffice pada link berikut https://my.simplidots.co.id/#/Account/Signin. Masukkan username dan password.
2.Tambahkan data PPN 11 di Master Data Tax dengan cara pilih Master Data > Finance > Tax
3. Pilih “+” di sudut kanan bawah.
4. Lengkapi Tax Code, Tax Percentage, dan Tax Amount seperti screenshot di bawah ini, lalu Save.
5. Ubah Default Setting dengan cara pilih Profile > Settings.
6. Pilih PPN11 seperti yang sudah ditambahkan sebelumnya di Master Data Tax. Lalu pilih Save.
Selamat! Anda PPN 11% sudah dapat digunakan 🙂
Contoh penerapan PPN 11% yang tampil di Backoffice, aplikasi SFA (Sales Force Automation), dan Retail.
Update Tampilan Tax di Sales Order, Sales Invoice, Purchase Order, dan Purchase Invoice
Selain penambahan perubahan PPN, tim kami juga melakukan perubahan tampilan penamaan Tax di bagian Sales Order, Sales Invoice, Purchase Order, dan Purchase Invoice.
Tujuan perubahan ini sebagai berikut:
1. Memudahkan user untuk memastikan nilai Tax Percentage yang digunakan.
2. Kondisi sebelumnya, penamaan Tax di After Subtotal diambil dari Tax Code yang pertama kali diset di item.
3. Tim mengubah penamaan Tax menjadi Total Tax dikarenkan secara sistem bisa mendukung lebih dari 1 jenis tax.
Anda dapat melihat perubahannya pada tampilan di bawah ini.
Penting!
1. Jika orderan dibuat pada bulan Maret dengan menggunakan PPN 10%, lalu terdapat retur orderan di bulan April, maka tetap dikenakan PPN 10%. Namun, Admin dapat melakukan perubahan ke PPN 11%.2. Setelah PPN 11% di-update di Backoffice, mohon pastikan Salesman melakukan sync stock & master data di aplikasi SFA.
3. Penambahan PPN 11% di Master Data Tax sebaiknya dilakukan sebelum di bulan April agar pada saat di tanggal 1 April Anda bisa langsung mengubah Default Tax di menu Settings.
4. Keterlambatan update PPN 11% di Master Data atau dilakukan pada 2 April 2022 ke atas, maka tidak akan mempengaruhi orderan di SFA yang sudah ter-synced. Nilai PPN tidak akan berubah sama sekali meskipun sudah di-edit oleh salesman dari SFA tetap akan mendapat setting 10% yang lama.
5. Sebaliknya, jika terdapat orderan yang dibuat masih menggunakan 10% namun belum di-synced, maka saat di-sync pada April 2022 (setelah setting PPN 12%) akan otomatis berubah menjadi 12%.